Kecamatan Leces Pasang Banner Anti Korupsi di Ruang Pelayanan
Kecamatan Leces Pasang Banner Anti Korupsi di Ruang Pelayanan

Senin II 07 September 2026, Kecamatan Leces menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang banner anti korupsi di ruang pelayanan Kecamatan Leces.

Pemasangan banner tersebut bertujuan memberikan edukasi dan pengingat kepada aparatur maupun masyarakat agar bersama-sama menolak segala bentuk korupsi, pungutan liar, dan biaya tambahan dalam pelayanan.

Melalui langkah ini, Kecamatan Leces berkomitmen memberikan pelayanan yang jujur, transparan, amanah, dan profesional demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.